Samsudin Nurseha, S.H., memasuki
dunia hukum dengan menjadi Staf Non Ligasi
LBH Yogyakarta pada tahun 2006. Saat itu, ia
masih menjadi mahasiswa di Fakultas Hukum
Universitas Islam Indonesia, di Yogyakarta. Di
sinilah Samsudin memperlihatkan
kepiawannya menangani berbagai kasus non
litasi (di luar pengadilan) selama akf di LBH Yogyakarta. Bahkan ia juga
tergabung dalam TIM Mediasi Pemporf DIY selama tahun 2008 hingga
2010. Pada akhirnya, setelah selesai menempuh Pendidikan Khusus
Profesi Advokat (PKPA) pada tahun 2012, lelaki yang akrab disapa Boim
ini diangkat menjadi Direktur LBH Yogyakarta. Samsudin kemudian mulai
mengembangkan profesinya di wilayah Jabotabek dengan membuka
kantor hukum Samsudin Nurseha, S.H., sejak tahun 2017. Banyaknya
kasus yang ditangani, dan alotnya perjuangan penegakan dan pelayanan
hukum membuat Samsudin merasa harus memiliki m yang lebih solid,