Maryanto, S.H, selepas menempuh pendidikan hukum di Fakultas
Hukum Universitas Indonesia, di Yogyakarta, mulai mendalami profesi di
bidang hukum sebagai koordinator divisi Pengorganisasian, LBH 45
Purwokerto pada tahun 2005. Advokat yang akrab dipanggil Qobul ini
juga akf di beberapa organisasi seper Aliansi Gerakan Reforma Agraria
( Agra DIY ); Perkumpulan Indonesia Muda (PIM); dan lainnya, yang
membuatnya mampu menganalisis berbagai permasalahan hukum di
Indonesia. Tak heran jika ia akhirnya dipercaya menjadi pembicara atau
pemateri di berbagai kegiatan, seper menjadi narasumber Pelahan