Jakarta – Guys, ada kabar kurang enak nih dari Hongkong! Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Eni Kusrini diduga jadi korban kontrak kerja ilegal. Parahnya, kontrak kedua Eni yang seharusnya sah malah nggak terdaftar di sistem Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Padahal, ada nama dan stempel Konsulat Jenderal RI di Hongkong, lho! Ini kan bikin curiga banget, ya kan?

 

Tim dari Red Justicia Law Firm Tanggamus bareng Rudi Candra (suami dari Eni Kusrini) langsung gercep investigasi kasus ini. Mereka nyari tahu ke PT. Della Fadhil Anugrah (PT. DFA), agensi yang katanya memfasilitasi Eni, 25 Juli 2025. Tapi pas didatengin, kantornya aja nggak jelas ada di mana! Duh, makin mencurigakan!

 

Setelah itu, tim langsung ngecek ke BP2MI. Dan bener aja, di sana cuma ada data kontrak pertama Eni yang udah habis. Kontrak kedua yang sekarang ini? Nihil! Ini makin menguatkan dugaan kalau dokumennya palsu atau ilegal. Serem banget, kan?

 

Akhirnya, tim Red Justicia dan Rudi Candra berhasil ketemu sama pihak PT. DFA. Tapi, mereka malah ngeles dan bilang nggak pernah ngeluarin kontrak atas nama Eni. Wah, ini sih namanya lempar batu sembunyi tangan!

 

Adi Putra Amril, S.H. dari Red Justicia Law Firm langsung tegas bilang, “Kami nggak mau tahu soal internal mereka. Yang jelas, nama PT. DFA ada di kontrak kerja Desember 2021 yang ada nomor dan stempel KJRI Hongkong. Kami minta pertanggungjawaban penuh karena ini jelas melanggar UU No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran, Permenaker No. 25 Tahun 2017, dan UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.” Keren banget, kan, omongan Bang Adi ini!

 

  1. DFA minta waktu buat nyelidikin. Tapi, Rudi Candra udah wanti-wanti, kalau nggak ada itikad baik, mereka bakal bawa kasus ini ke jalur hukum, termasuk lapor ke BP2MI dan Polda Metro Jaya. Rudi juga minta izin PT. DFA dicabut kalau terbukti ada pemalsuan dokumen. Setuju banget!

 

Kasus ini jadi pengingat penting buat kita semua, terutama buat yang mau kerja di luar negeri. Harus lebih hati-hati dan pastikan semua dokumen itu legal dan terdaftar. Jangan sampai kejadian kayak Eni Kusrini ini terulang lagi, ya!

 

#PMIHatiHati #KontrakIlegal #RedJusticiaLawFirm #RudiCandra #HukumItuPenting